Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam
Belawan (Sumut), LPC
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial A (23) di kawasan Gabion Belawan, Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam tempo kurang dari 3 jam. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu bilah pisau lipat warna silver yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH. mengatakan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku tindak pidana.
"Begitu menerima informasi keberadaan pelaku, personel langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kami memastikan setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Agus Purnomo.
"Awal kejadian bermula saat korban bekerja menjemur ikan teri di kawasan gabion, kemudian didatangi oleh tersangka yang sakit hati terhadap korban dan tersangka mengajak korban berkelahi yang awalnya tidak dihiraukan oleh korban." Jelas AKP Agus.
"Tidak puas dengan respon korban tersangka sempat mengajak duel saksi an. Firman namun saksi juga tidak menghiraukan hingga tersangka kembali mengajak duel korban, hingga akhirnya terjadi perkelahian korban dan tersangka, namun ternyata tiba - tiba korban memakai pisau dan menyerang korban hingga menderita luka sayatan dan tusukan di tubuh korban." Sambung Kasat Reskrim.
Setelah kejadian korban langsung melapor ke Polres Pelabuhan Belawan dan dengan repon cepat Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Ipda Marcellino Damanik, S.Tr.I.K., tersangka berhasil ditangkap kurang dari 3 jam setelah kejadian
Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.***Yanti
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengung.
Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia dalam Waktu Kurang dari 48 Jam, Terduga Pelaku Ditangkap
Deli Serdang (Sumut), LPCPolresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan pe.
Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi
Simalungun (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Tim Jatanras Sat Resk.
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian
Karo (Sumut), LPCPolres Karo bergerak cepat mengamankan seorang pria yang.
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya
Rohul (Riau), LPCKepolisian Resor Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pe.
Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp Hingga Mesin Dimusnahkan
Dairi (Sumut), LPCTim gabungan forkopimda yang dipimpin langsung Kapolres.








